SUPERALOR – MEDIA SUARA PEREMPUAN ALOR
SHARE :

Rayakan Hari Anak GMIT Ke-24, WPKTPA Desa Likwatang Cegah Kekerasan Pada Anak

25
11/2024
Kategori : Perempuan Bicara / peristiwa / Perspektif
Komentar : 0 komentar
Author : admin


Komunitas Warga Peduli Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (WPKTPA) Desa Likwatang berkolaborasi dengan Suara Perempuan Alor (SUPER) melakukan kegiatan sosialisasi terkait stop Kekerasan terhadap anak dengan tema “Anak GMIT Citra Kristus Cerdas, Sehat, Terlindungi. Indonesia Maju”.

Kegaitan sosialisasi ini berlangsung di aula kantor desa Likwatang, Kecamatan Alor Tengah Utara pada hari Senin, (18/11/2024). Sekitar 100 orang anak-anak dari berbagai denominasi gereja yang ada di desa Likwatang beserta guru-guru yang ikut mendampingi.

Beberapa denominasi gereja yang tergabung yaitu GMIT Zoar Likwatang, GMIT Lus Likwatang, GKII Maranatha, GKII Paulus Likwatang, Gereja Wesleyan Indonesia Siloam Likwatang, dan Kapela St. Yoseph Likwatang.

Proses kegiatan berjalan dengan baik. Anak-anak penuh antusias dalam menjawab setiap pertanyaan yang diberikan. Selain itu, mereka juga turut meramaikan kegiatan ini dengan bernyanyi, membacakan puisi dan menampilkan yel-yel dari setiap gereja masing-masing.

Paulus Jenriyanto Lema, seorang siswa kelas 6 SD, mengatakan bahwa ia sangat senang bisa mengikuti kegiatan ini. Beberapa hal yang ia dapat yaitu: pertama, ia mendapatkan hal-hal baru yang bisa di pelajari.

Kedua, ia bisa mengetahui tentang hak-hak dan kewajiban sebagai anak.

Ketiga, membuat ia percaya diri, berani dan bisa melindungi diri sendiri.

Keempat, melalui kegiatan ini apa yang sudah ia dapat bisa ia ceritakan juga kepada teman-temannya.

Materi sosialisasi tentang stop kekerasan terhadap anak disampaikan oleh Dorkas Manimaley dari SUPER.

Ia mejelaskan tentang hak dan kewajiban anak, kurang lebih ada 4 hak dasar anak yaitu : hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan partisipasi.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan akan kewajiban mereka sebagai anak untuk tetap patuh dan menghargai orang tua.

Mereka juga dibekali dengan materi menjaga dan melindungi diri dari kekerasan seksual.

Beberapa hal yang disampaikan diantaranya: penjelaskan mengenai bagian-bagain tubuh yang boleh disentuh, bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh dan cara melindungi diri dari kekerasan.

Kepala desa Likwatang Yusakh Fanmey, memberikan apresiasi kepada Komunitas WPKTPA desa Likwatang dan juga SUPER yang sudah berkolaborasi untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi ini, dimana kegiatan tersebut sangat membantu pemerintah desa setempat untuk melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di desa Likwatang.

Ia juga menegaskan bahwa dengan adanya Komunitas WPKTPA desa Likwatang, maka ke depan pemerintah desa akan menganggarkan dalam program kerja di tahun 2025 mendatang, sehingga kegiatan-kegiatan sosialisasi seperti ini dilakukan secara terus menerus.

Ia juga berharap kedapan diadakan juga sosialiasi yang tidak saja melibatkan anak-anak tetapi sasarannya juga untuk orang tua baik itu laki-laki maupun perempuan.

Yuliana Maoni selaku Koordinator WPKTPA Desa Likwatang menjelaskan bahwa sangat penting sekali melakukan kegiatan sosialisasi ini, karena di wilayah setempat banyak sekali kasus kekerasan yang terjadi tidak saja pada anak tetapi juga pada perempuan, namun pemahaman masyarakat masih mengganggap bahwa masalah tersebut adalah masalah pribadi masing-masing sehingga mereka cenderung diam tanpa memperjuangan hak-hak korban kekerasan.

Ia juga berharap kedepan terus ada kegiatan sosialisasi yang tidak hanya melibatkan anak-anak tetapi juga melibatkan remaja dan orangtua.

Selain itu kedapan terus berkolaborasi dengan SUPER dalam melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Lia Maure)*

Berita Lainnya

22
03/2024


Tinggalkan Komentar