14
09/2024
|
27
04/2022
|
Kategori : Uncategorized Komentar : 0 komentar Author : admin |
SUPER mempertanyakan kebijakan yang dibuat dinas PUPR Kab Alor, terkait tindakan ASN yang menjadi pelaku kekerasan. Saat ditemui SUPER pada Selasa (26/04/2022) di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan ini, ketua SUPER mempertanyakan bagaimana kebijakan yang di ambil dalam masalah kekerasan, khusus pelaku JM yang diduga melakukan perselingkuhan.
Hal ini direspon baik oleh Kadis PUPR Melianus Atakay, S.ST., MT. Ia menyampaikan bahwa terkait dengan JM, ia suatu waktu di telepon oleh nomor baru yang mengaku sebagai istri JM. Akhirnya ia bicara untuk mengatur waktu bertemu.
Dalam pertemuan istri JM melaporkan tentang suaminya yang sering bersama perempuan lain atau berselingkuh dengan perempuan lain, dalam penyampaiannya ia sangat mempertahankan pernikahannya. Kemudian ia panggil JM dan melakukan pembinaan. Ia juga mengatakan “om janji untuk tidak sakiti istri lagi, tapi kalau sampai terjadi lagi saya akan BAP om”.
Dalam jeda waktu sekitar 2 minggu ia di telepon lagi dengan laporan masalah yang sama.
Ia juga menyarankan istri JM untuk membuat laporan resmi hingga bisa jadi dasar untuk memanggilnya. Setelah pulang belum ada laporan dan belum di panggil juga sudah ada kejadian penganiayaan dari selingkuhannya pada istrinya.
“Saya di telepon lagi berulangkali pada hari sabtu dan waktu saya angkat ia menangis dan menceritakan kejadian. Jadi saya bilang kalau ibu merasa dirugikan ada 2 hal yang ibu lakukan yakni konsultasi dengan keluarga dan lapor Polisi. Jika ingin dia dipecat ibu buat laporan ke BKD karena di sana ada bidang yang menerima pengaduan,” kata M Atakay.
Setelah itu ia panggil JM datang dan menegurnya lagi, ia bilang sekarang ada undang-undang yang mengatur tentang kekerasan, tamparan saja bisa penjara. Tapi JM mengatakan tidak pukul istrinya. Pagi hari ia sedang cuci pakaian dan istrinya melihat ada bekas gores di keningnya sehingga istrinya langsung menelepon selingkuhannya dan mengucapkan kata-kata tak pantas, sehingga selingkuhannya tidak puas dan mendatangi rumah JM untuk melakukan klarifikasi namun yang terjadi ialah perkelahian. Ia bilang semua sudah terjadi dan pak JM harus terima semua konsekuensinya.
Kadis PUPR juga menyampaikan harapannya bahwa masalah ini harus tuntas dan menjadi pembelajaran bagi kita, serta JM bisa bertobat dan rujuk dengan istrinya. Ia juga mengaku sudah janji untuk BAP namun belum sempat. Kejadian-kejadian begini biasanya langsung laporkan ke BKD. Itu yang pernah dilakukan dan sudah dilakukan pendekatan secara kekeluargaan namun hal itu tetap berulang. Padahal JM adalah salah satu staf yg bisa di andalkan tapi kalau begini kita mau kasih tanggungjawab bagaimana lagi.
“Korbannya adalah perempuan dan minimal ada sanksi administrasi pada JM karena ini sudah ada korban berlapis dan kami berharap ada tindakan tegas. Secara ASN ini mengganggu ketenangan banyak orang”, kata Novi.
Di akhir pertemuan ini Kadis menegaskan kembali bahwa ia tidak mendukung tindakan JM dan sudah memberikan teguran keras untuknya. (ML).
2
07/2024
|
1
06/2024
|
22
03/2024
|
14
04/2023
|
4
10/2022
|
3
05/2022
|
27
04/2022
|
21
04/2022
|
19
04/2022
|
23
03/2022
|
20
03/2022
|
16
03/2022
|
9
03/2022
|
9
03/2022
|
25
02/2022
|
23
02/2022
|
20
02/2022
|
28
11/2024
|
25
11/2024
|
12
11/2024
|
11
11/2024
|
Melatih Kader Pelayanan Posyandu Desa Subo Dengan Pendekatan Siklus Hidup Manusia
Kamis, 28 Nov 2024
Marak Terjadinya KDRT, Pemerintah Desa Pura Selatan Lakukan Penyuluhan
Selasa, 12 Nov 2024
CD Bethesda YAKKUM Desa Likwatang Desa Pura Selatan Desa Subo GMIT Bethlehem Ilasi Bauwet GMIT Imanuel Lamia GMIT Klasis Alor Timur Laut HUT Anak GMIT Kader Posyandu ILP Kekerasan Seksual Anak Kekerasan seksual pada anak laki-laki Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Perempuan GMIT Polsek Alor Selatan Posyandu ILP Puskesmas Apui Rumah Belajar Melang SMK Negeri Bukapiting stop bullying Stop KDRT stop kekerasan seksual Stop KTPA Suara Perempuan Alor Suara Prempuan Alor Super Alor Valentine Day WPKTPA Desa Likwatang