14
09/2024
|
9
03/2022
|
Kategori : Community Komentar : 0 komentar Author : admin |
Kalabahi. SUPER Alor
Pembetukan satuan Tugas (Satgas) di lingkungan perguruan tinggi, merupakan cara terbaik mencegah dan menangani kekerasan berbasis gender, khusunya kekerasan seksual di Perguruan tinggi.
Suara perempuan Alor bersinergi dengan CD. Bethesda Yakkum Alor, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia ( GAMKI) Alor, Fakultas Hukum Untrib kalabahi, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)-Kalabahi, Stube Hemat Alor, Unit Pusat pengembangan Karakter (PPK) Untrib, melaksanakan kegiatan diskusi terbatas memperingati International women’s day dengan Thema “Break the Bias”.
Kegiatan di laksanakan di aula Untrib kalabahi dengan pemantik diskusi Dosen Fakultas Keguruan dan ilmu pendidikan Eunike Molebila, S.Th., M.Th “materi Kekerasan berbasis gender”, dan Dosen Fakultas hukum Untrib Kalabahi Ibrahim Pandu Sula, S.H., M.Hum dengan materi Implementasi Peraturan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi republic Indonesia nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Selasa (08/03/2022)
Ketua SUPER Alor menyampaikan alasan serta tujuan kegiatan dan berharap peserta aktif agar bisa menghasilakan poin rekomendasi yang di serahkan ke Kampus.
Peserta kegiatan berjumlah 23 orang. Dalam menyampaikan materi Pemantik diskusi memperkenalkan diri dan mengawali dengan pertanyaan Apakah gender masih up tu date ? dan apa yang terlintas dipikiran kita ketika mendengan kata laki-laki dan perempuan?
Peserta berpendapat bahwa hal itu terjadi karena belum tercapai kesetaraan. Selanjutnya pikiran yang muncul adalah Perempuan : manja, dapur, masak, mencuci, hamil dan Laki-laki : kuat, hebat, tidak bisa menangis. Ia juga berbagai hal-hal tentang Seks, Gender, Pembakuan gender, Kekerasan berbasis gender
Hak perempuan tidak hanya pada sisi kuantitas, tetapi pada sisi kualitas apakah terpenuhi atau tidak?
Saatnya membangun sinergi bersama, pegang tangan rapat-rapat untuk saling support memperjuangkan hak kaum perempuan.
Selanjutnya Dosen FH menyampaikan Bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus Verbal (ucapan, secara lisan dan tertulis secara seksual), dan Non Verbal (secara fisik) yang dilakukan oleh Pendidik, Tenaga Kependidikan, mahasiswa, warga kampus dan masyarakat umum.
Sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual perlu membentuk satuan tugas, pedoman PPKS, membatasi pertemuan dengan dosen atau mahasiswa di luar kampus,menyediakan layanan pelaporan Kekerasan seksual, sosialisasi dan pelatihan penecegahan dan penanganan kekerasan seksual, Peringatan bahwa PT tidak toleransi KS.
Sehingga praktek-praktek seksual yang terselubung di sudut-sudut kelas, lorong-lorong gelap dapat terungkap dengan memberdayakan mahasiswa di tingkat prodi dan fakultas. (Novi Lailang)
2
07/2024
|
1
06/2024
|
22
03/2024
|
14
04/2023
|
4
10/2022
|
3
05/2022
|
27
04/2022
|
21
04/2022
|
19
04/2022
|
23
03/2022
|
20
03/2022
|
16
03/2022
|
9
03/2022
|
9
03/2022
|
25
02/2022
|
23
02/2022
|
20
02/2022
|
28
11/2024
|
25
11/2024
|
12
11/2024
|
11
11/2024
|
Melatih Kader Pelayanan Posyandu Desa Subo Dengan Pendekatan Siklus Hidup Manusia
Kamis, 28 Nov 2024
Marak Terjadinya KDRT, Pemerintah Desa Pura Selatan Lakukan Penyuluhan
Selasa, 12 Nov 2024
CD Bethesda YAKKUM Desa Likwatang Desa Pura Selatan Desa Subo GMIT Bethlehem Ilasi Bauwet GMIT Imanuel Lamia GMIT Klasis Alor Timur Laut HUT Anak GMIT Kader Posyandu ILP Kekerasan Seksual Anak Kekerasan seksual pada anak laki-laki Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Perempuan GMIT Polsek Alor Selatan Posyandu ILP Puskesmas Apui Rumah Belajar Melang SMK Negeri Bukapiting stop bullying Stop KDRT stop kekerasan seksual Stop KTPA Suara Perempuan Alor Suara Prempuan Alor Super Alor Valentine Day WPKTPA Desa Likwatang