SUPERALOR – MEDIA SUARA PEREMPUAN ALOR
SHARE :

Suara Perempuan Alor Bersinergi Memperingati Intentional Women’s Day

9
03/2022
Kategori : Community
Komentar : 0 komentar
Author : admin


Suara Perempuan Alor Bersinergi Memperingati Intentional Women’s Day

Kalabahi.  SUPER Alor

Pembetukan satuan Tugas (Satgas) di lingkungan perguruan tinggi, merupakan cara terbaik mencegah dan menangani kekerasan berbasis gender, khusunya kekerasan seksual di Perguruan tinggi.

Suara perempuan Alor bersinergi dengan CD. Bethesda Yakkum Alor, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia ( GAMKI) Alor, Fakultas Hukum Untrib kalabahi, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)-Kalabahi, Stube Hemat Alor, Unit Pusat pengembangan Karakter (PPK) Untrib, melaksanakan kegiatan diskusi terbatas memperingati International women’s day dengan Thema “Break the Bias”.

Kegiatan di laksanakan di aula Untrib kalabahi dengan pemantik diskusi  Dosen Fakultas Keguruan dan ilmu pendidikan  Eunike Molebila, S.Th., M.Th “materi Kekerasan berbasis gender”, dan Dosen Fakultas hukum Untrib Kalabahi Ibrahim Pandu Sula, S.H., M.Hum  dengan materi Implementasi Peraturan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi republic Indonesia nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Selasa (08/03/2022)

Ketua SUPER Alor menyampaikan alasan serta tujuan kegiatan dan berharap peserta aktif agar bisa menghasilakan poin rekomendasi yang di serahkan ke Kampus.

Peserta kegiatan berjumlah 23 orang. Dalam menyampaikan materi Pemantik diskusi memperkenalkan diri dan mengawali dengan pertanyaan Apakah gender masih up tu date ?  dan apa yang terlintas dipikiran kita ketika mendengan kata laki-laki dan perempuan?

 Peserta berpendapat  bahwa hal itu terjadi karena belum tercapai kesetaraan. Selanjutnya pikiran yang muncul adalah Perempuan : manja, dapur, masak, mencuci, hamil  dan Laki-laki : kuat, hebat, tidak  bisa menangis. Ia juga berbagai hal-hal tentang  Seks, Gender, Pembakuan gender, Kekerasan berbasis gender

Hak perempuan tidak hanya pada sisi kuantitas, tetapi pada sisi kualitas apakah terpenuhi atau tidak?

Saatnya membangun sinergi bersama, pegang tangan rapat-rapat untuk saling support memperjuangkan hak kaum perempuan.

Selanjutnya Dosen FH menyampaikan Bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus Verbal (ucapan, secara lisan dan tertulis secara seksual), dan Non Verbal (secara fisik) yang dilakukan oleh Pendidik, Tenaga Kependidikan, mahasiswa, warga kampus dan masyarakat umum.

 Sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual perlu membentuk satuan tugas, pedoman PPKS, membatasi pertemuan dengan dosen atau mahasiswa di luar kampus,menyediakan layanan pelaporan Kekerasan seksual, sosialisasi dan pelatihan penecegahan dan penanganan kekerasan seksual, Peringatan bahwa PT tidak toleransi KS.

Sehingga praktek-praktek seksual yang terselubung di sudut-sudut kelas, lorong-lorong gelap dapat terungkap dengan memberdayakan mahasiswa di tingkat prodi dan fakultas. (Novi Lailang)

Berita Lainnya

22
03/2024


Tinggalkan Komentar